“Demokrasi runtuh, Syariah kembali!” Sekelompok wanita berpakaian burqa membawa papan-papan bertuliskan slogan ini di Inggris. Menurut umat Mukmin, hukum syariah berasal dari Allah. Namun, apakah syariah adalah yang terbaik untuk seluruh masyarakat di dunia? Apakah syariah Islam pantas diterapkan di seluruh masyarakat?
Empat Praktik Syariah Merendahkan Kemanusiaan
Dari apa yang kami pelajari, setidaknya ada empat praktik syariah, yang kelihatan merendahkan kemanusiaan.
1. Membunuh, menyalibkan, dan memotong tangan serta kaki. “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka . . .” (Qs 5:33).
2. Merajam dengan Batu. Orang-orang yang kedapatan berzinah akan mendapatkan rajaman batu. “Dan ketika ia telah memberi perintah atas wanita itu dan wanita itu dikubur hingga ke dadanya, ia memerintahkan orang-orang untuk melempari wanita itu dengan batu . . .” (Muslim No. 4206).
3. Membalas secara Fisik. “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya . . .” (Qs 5:45).
4. Membunuh Orang Murtad. “Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia” (Shahih al-Bukhari 9/15 No. 6922).
Mungkin Anda berpendapat, praktik-praktik tersebut dapat mengurangi kejahatan. Tetapi, menurut ajaran Isa Al-Masih, praktik-praktik tersebut adalah kejahatan. Oleh sebab itu, bukankah sebaiknya syariah Islam tidak diterapkan di seluruh lapisan masyarakat? Apakah syariah Islam pantas diterapkan di Indonesia yang memiliki ragam agama?
Prikemanusian dan Perintah Utama Allah
Isa Al-Masih berkata, perintah utama Allah adalah, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Injil, Rasul Besar Matius 22:39).
Isa Al-Masih juga mengatakan, “Jikalau seorang berkata, ‘Aku mengasihi Allah padahal ia membenci saudaranya, orang itu bohong. Karena jikalau ia tidak mengasihi saudaranya yang dapat dilihat, maka tidak bisa ia mengasihi Allah yang belum pernah dilihatnya’” (Injil, Surat 1 Yohanes 4:20 – KIS).
Ketika Anda berkata bahwa Anda mengasihi Allah, maka pada saat yang sama Anda seharusnya juga mengasihi sesama. Kasih merupakan sifat terpenting untuk ditanamkan dalam masyarakat yang menjunjung-tinggi Allah. Membunuh serta merajam seseorang bukan cerminan kasih Allah, bukan? Sehingga, menurut kami jawaban dari pertanyaan apakah syariah Islam pantas diterapkan adalah tidak, ini bukan hukum yang baik untuk mengatur masyarakat.
Hukum Kasih Menyelamatkan Manusia, Bukan Hukum Syariah
Kita telah melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan perintah Allah. Oleh karena itu, kita layak dihukum mati! Tetapi, Allah menyelamatkan kita dari hukuman tersebut. Allah mengutus Isa untuk menyelamatkan kita. “Karena upah dosa adalah maut, tetapi karunia Allah adalah hidup yang kekal dalam Isa Al Masih, Junjungan kita Yang Ilahi” (Injil, Surat Roma 6:23). Maukah Anda mempelajari hukum kasih ini lebih dalam?
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Bagaimana tanggapan Saudara tentang empat praktik syariah di atas?
- Apakah Saudara setuju bahwa syariah tidak dapat mengurangi kejahatan? Bagaimana tanggapan Saudara?
- Apakah Saudara setuju bahwa hukum kasih dapat diterapkan untuk mengatur masyarakat? Berikan tanggapan Saudara.
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda*****pada komentar-komentar yang kami merasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Apakah Syariah Islam Pantas Diterapkan Di Semua Masyarakat?”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS/WA ke: 081281000718.
PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR
Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: .